Menjadi investor adalah salah satu cara untuk mendapatkan keuntungan atau hasil. Seorang investor akan mendapatkan tawaran bagi hasil maupun keuntungan baik itu berupa bunga maupun capital gain dari dana yang diinvestasikannya. Jadi tidak salah bila investasi sudah menjadi salah satu bagian atau gaya hidup seseorang. Dengan makin mudahnya berinvestasi, maka investasi saat ini bisa dilakukan di mana saja, kapan saja dan dengan cara apa saja.
Namun sering terjadi investor berada di sisi lemah. Dianggap tidak melakukan kerja dan hanya menunggu. Investor dianggap berada di sisi lebih lemah dibanding pemilik produk investasi atau pengelola. Sehingga makin besar hasil yang ditawarkan, maka akan makin diharuskan diam seorang investor. Jadi tidak mengherankan investasi bodong makin banyak terjadi karena investor dianggap sebagai orang butuh dan tidak boleh bersuara, hanya tunggu dan percaya saja.
Posisi yang seimbang
Saya masih sangat ingat ketika dahulu berobat ke seorang dokter, orangtua saya selalu meminta satu hal yaitu tidak boleh berisik dan diam. Dengarkan dan ikuti selalu apa yang dikatakan dokter. Dan itu bukan hanya berlaku ke saya, orangtua saya juga berlaku demikian. Diam dan mempercayakan 100% ke dokter. Bahkan tabu bagi kita untuk bertanya resep apa yang dibuat oleh dokter walaupun kita tidak bisa membacanya. Sehingga ada istilah tulisan dokter ketika seseorang menulis dan tulisan tadi tidak bisa dibaca orang lain.
Namun saat ini berbeda. Ketika saya memeriksakan anak saya, dokter sudah menuliskan resepnya dengan keyboard computer. Sehingga kita bisa dengan jelas membaca apa tulisannya dan obat apa yang direkomendasikan. Bahkan ditanya apakah ada pertanyaan yang akan saya ajukan? Jadi sekarang posisi dokter dangan pasien sudah sama. Pasien butuh dokter dan dokter pasti butuh pasien.
Sama seperti cerita di atas, posisi investor dan pengelola dana berapa pun dana investasinya adalah setara. Pengelola tidak akan mendapatkan keuntungan bagi diri mereka tanpa adanya investor. Sebaliknya investor wajar mendapatkan keuntungan karena mereka mengorbankan dana mereka untuk dikelola oleh pengelola investasi. Dan satu lagi yang harus kita sadari sebagai investor bahwa sebenarnya risiko atas dana investasi sepenuhnya ada di investor. Pengelola berisiko kehilangan penghasilan atau keuntungan sementara seorang investor akan kehilangan potensi keuntungan dan dana investasi mereka.
Kritis bukan bodoh
Ingat, risiko kita adalah hilangnya potensi keuntungan dan bisa jadi pokok dana kita. Jadi cukup besar loh risiko sebagai investor. Oleh karenanya sifat kritis dari investor saat ini penting bukan hanya untuk memperoleh keuntungan, tapi dengan kritis kita bisa mengurangi risiko yang bisa terjadi pada kita. Bahkan kalau saya boleh sarankan, makin besar hasilnya kita harus makin kritis, bukan sebaliknya ketika hasil makin besar kita makin pasrah.
Dalam investasi beberapa hal dasar sebaiknya kita tanyakan kepada pengelola :
- Hasil
Berapa besar hasil yang ditawarkan? Ketika hasil makin tinggi maka risiko juga akan makin tinggi. Makin besar hasilnya maka makin kecil kemungkinan dia memberi hasil pasti. Jadi mudahnya ketika suatu produk investasi memberi hasil lebih tinggi dari bunga obligasi, maka seharusnya tidak bisa memastikan hasilnya, tapi dari keuntungan atau capital gain. Contoh bila obligasi negara memberi hasil 8% per tahun dan produk investasi menawarkan hasil pasti 10% per bulan maka kita harus hati-hati.
- Cara kerja
Janji sih boleh saja, tapi realisasi apakah bisa terjadi? Memang sih tidak ada yang bisa memastikan suatu realisasi pasti akan terjadi. Namun dengan mengerti bagaimana cara kerjanya seharusnya hal tersebut akan terlihat dengan mudah. Jangan terlena hanya dengan tawaran hasil tanpa kita tahu bagaimana cara kerjanya. Hasil 10% per bulan diperoleh dengan cara bagaimana? Apa yang dilakukan dengan dana kita dan bisnis apa yang pengelola lakukan sehingga memberikan hasil lebih besar dari 10% per bulan (pasti pengelola harus dapat lebih dari 10%, sebab investor saja dapat 10% per bulan)?
- Legalitas
Bagaimana dengan legalitasnya? Apakah bentuk usaha sudah benar? Dimana pengelola bernaung? Ini memang bukan sebagai jaminan bahwa perusahaan atau produknya benar, tapi dengan adanya legalitas, minimal ada pengawasan dari regulator sehingga perusahaan menjalankan usahanya dengan benar. Banyak investasi bodong yang tidak memiliki legalitas. Kalau pun ada, sering diselewengkan dari yang benar.
- Referensi
Ini paling sering saya alami sebagai perencana keuangan, investor yang bertanya suatu produk ketika mereka sudah masuk ke dalam investasi tadi. Investasi produk keuangan sangat berisiko, karena ketika kita sudah masuk akan sulit untuk bisa keluar. Karenanya kita harus tahu benar sebelum masuk. Tanyakan dan cari info lebih jauh dari sekedar penjual dan kroninya, sehingga kita mendapatkan masukan berimbang dari dua sisi.
Investasi memang harus kita lakukan, tapi pintarlah berinvestasi karena masa depan kita adalah taruhannya.
*Rilis OJK tahun 2016 menempatkan lebih dari 200 perusahaan yang harus diwaspadai dan ada 74 perusahaan investasi yang tidak terdaftar dan bukan dibawah OJK.